Kesimpulan Seni Tari Hadrah

Seni tari merupakan salah satu cabang dari kesenian dan merupakan salah satu kebudayaan yang kita miliki harus diupayakan dan dipertahankan keberadaannya. Dalam perkembangannya sangat membutuhkan campur tangan seniman dan santri untuk mengembangkan, menuangkan karya cipta, yang nantinya dapat memunculkan karya baru.

Dalam kehidupan budaya; agama memiliki peranan yang sangat penting, tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (Hablumminallah), akan tetapi juga mengatur hubungan antara manusia dengan manusia (Hablumminannas). Dengan adanya tali persaudaraan di kalangan umat Islam (Ukhuwah Islamiyah) semakin kokoh. Kehadiran Tari Hadrah ini secara tidak langsung merupakan salah satu bukti penghayatan dan pengamalan ajaran agama Islam.


Tari Hadrah Markhaban Ala Sumenep merupakan salah satu tarian yang muncul dari Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an (Sunan Giri) Surabaya. Tari Hadrah Markhaban Ala Sumenep merupakan suatu bentuk tari kelompok yang berjumlah 7 orang, dengan mengungkapkan serangkaian ide dengan sajian ekspresi yang dinamis penuh kelincahan dan keceriaan.

Tari Hadrah Markhaban Ala Sumenep adalah salah satu topic penelitian ini dan tarian ini merupakan karya Abdul Rachman, peneliti mengungkapkan tentang studi koreografinya.

Tari Hadrah Markhaban ini sering ditarikan diberbagai even-even tertentu, serta memperkenalkan kesenian hadrah di berbagai daerah bahwa Pondok Pesantren Tahfidhul Qur’an mempunyai kesenian Hadrah. Iringan dalam Tari Hadrah Markhaban Ala Sumenep ini menggunakan instrument terbang dan hajir. Untuk busana dan tat arias yang mendukung Tari Hadrah Markhaban ini menggunakan warna-warna yang sederhana, dan tidak terlalu mencolok.

Dalam  tarian Hadrah ini dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman, misalnya dalam pemakaian busana yang dahulunya sederhana dapat ditambah dengan rompi dan tidak menutup kemungkinan bias ditambah boric-borci sebagai pemanis dalam pementasan.

Sampai sekarang Tari Hadrah Markhaban Ala SUmenep ini masih sering dipentaskan dalam acara-acara tertentu.
Previous
Next Post »